SEJUMLAH WARGA SANGAT KECEWA DIDUGA DANA- BLT HAGUS —DARUL –AMAN

Redaksi-ntb
3/1/2026
Tribuanacakrawalanusantara.com
Sejumlah Warga Darul Aman Kecewa, Dana BLT Kesra Hangus
Badan Advokasi Hubungi Plt Kadis Sosial
ACEH TIMUR – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kabupaten Aceh Timur menuai polemik. Sejumlah warga di Kecamatan Darul Aman dan Idi Rayeuk gagal menerima haknya karena masa berlaku undangan yang sangat singkat atau “mati tanggal”.
Keterangan dari Sekdes Bagok Panah Hasan Basri kepada tim Satgasus badan advokasi Indonesia razali Alias nyakli maop
Saya menerima undangan dari Kades Bagok Panah 4 pada hari Selasa, 30 Desember 2025, pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, Sekdes menyerahkan undangan tersebut kepada Kadus, dan kemudian Kadus menyerahkan undangan kepada masyarakat pada tanggal 31 Desember 2025, pagi hari.
Pengakuan dari Kadus:
Pada tanggal 31 Desember 2025, pukul 17.00 WIB, istri saya menerima undangan atas nama Fatmiyati dari petugas kantor pos yang datang ke rumah saya. Petugas kantor pos tersebut menegaskan bahwa undangan harus diambil secepatnya. Beberapa warga yang ada di tempat juga mendengar pernyataan petugas kantor pos yang meminta agar undangan diambil secepatnya.
Badan Advokasi Turun Tangan
Merespons keluhan masyarakat, Tim Satgasus Investigasi Badan Advokasi segera mengambil langkah cepat. Pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Timur guna melaporkan kendala teknis yang merugikan warga miskin tersebut.
“Kami sudah menghubungi Plt Kadis Sosial melalui sambungan telepon untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Banyak warga yang baru menerima undangan di akhir tahun, sehingga saat mereka datang ke Kantor Pos pada tanggal 1 atau 2 Januari, bantuan sudah hangus,” ungkap perwakilan tim investigasi.
Di tengah situasi banjir yang melanda, dana BLT tersebut sebenarnya menjadi tumpuan bagi warga seperti Junidar dan korban banjir di Idi Rayeuk yang saat ini masih bertahan di pengungsian. Namun, keterlambatan distribusi undangan dari tingkat kabupaten hingga ke dusun membuat warga kehilangan kesempatan mencairkan bantuan.
Tgk Saipullah, salah satu warga terdampak, mengaku kecewa berat karena undangan baru ia terima Rabu sore (1/1), sementara sistem di Kantor Pos disebut sudah terkunci sejak 31 Desember.
Petugas Kantor Pos, Zakaria, menegaskan bahwa dana tersebut diblokir oleh sistem pusat karena melewati batas akhir 31 Desember. Sementara itu, Kepala Dusun Mantang Geulumpang, Abubakar, mengaku baru menerima undangan pada tanggal 30 Desember, sehingga waktu untuk membagikannya kepada warga sangatlah mepet.
“Kami tidak tahu kalau batasnya hanya sampai tanggal 31. Akibatnya, warga yang datang setelah tahun baru harus pulang dengan tangan hampa,” ujar Abubakar.
Masyarakat dan tim advokasi kini menunggu kebijakan diskresi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur agar bantuan bagi masyarakat miskin ini tetap bisa dicairkan, mengingat keterlambatan bukan terjadi karena kelalaian warga, melainkan sempitnya rentang waktu distribusi undangan.
(H.SUJAYADI)—-REDAKSI



