Uncategorized

Tribuana Cakrawala Nusantara Berkunjung Dikantour Desa Beraim,Tujuan Awala Ingin Mintak Bantuan -Dipasilitas Dalam Permaslahan Sengketa Tanah Warga Setempat


LOMBOK TENGAH, NTB – TRIBUANAMUDA.COM | Jumat, 17 Januari 2026
Setelah menjadi sorotan publik dan pemberitaan nasional, Bendera Merah Putih dalam kondisi robek dan usang yang berkibar di halaman Kantor Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, akhirnya diturunkan langsung oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) pada Kamis (16/1/2026) malam.


Penurunan dilakukan saat waktu magrib, setelah aparat kepolisian turun ke lokasi melakukan pemantauan. Langkah ini menandai intervensi langsung aparat negara terhadap dugaan pelanggaran penghormatan simbol negara yang sebelumnya dibiarkan terjadi di lingkungan kantor pemerintahan desa.


Informasi tersebut disampaikan kepada Redaksi Tribuana Cakrawala Nusantara.com oleh Pak Haji Sujayadi (Tribuana880), yang sejak awal melaporkan kondisi bendera dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.


“Bendera itu sudah diturunkan langsung oleh Polsek. Mereka turun pantau. Saya juga sudah menghubungi Polsek sejak awal,” ujarnya.


Sorotan Nasional Belum Usai
Meski bendera telah diturunkan, peristiwa ini dinilai belum selesai secara hukum dan etik pemerintahan. Publik kini menyoroti tanggung jawab Kepala Desa Beraim yang dinilai lalai menjalankan kewajiban menjaga kehormatan simbol negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.


Penurunan oleh Aparat Kepolisian justru memperkuat dugaan bahwa tindakan korektif tidak dilakukan secara mandiri oleh aparatur desa, melainkan setelah adanya tekanan publik dan pemberitaan media.


Desakan Evaluasi dan Efek Jera Menguat
Sejumlah elemen masyarakat mendesak Bupati Lombok Tengah dan Inspektorat Daerah untuk tidak menghentikan proses pada penurunan bendera semata, melainkan melanjutkan dengan:
1. Pemeriksaan administratif Kepala Desa Beraim.
2. Teguran tertulis atau sanksi sesuai aturan pemerintahan desa.
3. Pembinaan wajib wawasan kebangsaan bagi aparatur desa.

4. Instruksi tegas kepada seluruh desa agar tidak mengulangi kejadian serupa.


Langkah tersebut dinilai penting agar kejadian ini tidak menjadi preseden buruk dalam penghormatan simbol negara di tingkat pemerintahan desa.


Merah Putih: Simbol Negara, Bukan Formalitas
Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa. Pembiaran terhadap kondisinya yang rusak, terlebih di lingkungan kantor pemerintahan, dipandang sebagai cerminan lemahnya disiplin dan kesadaran kebangsaan aparatur negara.


Redaksi Tribuana Cakrawala Nusantara.com menegaskan bahwa kontrol publik dan pengawasan pers akan terus berjalan hingga ada kejelasan tindakan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Redaksi Tribuana Cakrawala Nusantara.com
Kritis •Independen • Berimbang

H.Sujayadi-Redaksi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button