Uncategorized

MADUS PENIPUAN KERAB TERJADI ,KARANG JUKUT DESA PERINGERATE ,KEMBALI TER JADI

DIDUGA PENIPUAN MODUS KENALAN MEDSOS, SEPEDA MOTOR MILIK WARGA PRINGGARATA HILANG
Mataram — Telah terjadi dugaan tindak penipuan dengan modus perkenalan melalui media sosial Facebook yang mengakibatkan satu unit sepeda motor milik warga Lombok Tengah hilang. Kejadian tersebut berlangsung pada tadi sore, sabtu 20 Desember 2025, di wilayah Karang Jasi, Kota Mataram.
Kronologis kejadian bermula saat korban berinisial JM (25) berkenalan dengan seorang perempuan melalui Facebook. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, pelaku mengajak korban untuk bertemu langsung. Usai pertemuan, pelaku perempuan tersebut meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak menjemput temannya.
Namun hingga saat ini, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Korban mulai panik setelah menyadari bahwa nomor WhatsApp pelaku tidak dapat dihubungi, serta akun Facebook yang digunakan pelaku telah diblokir. Setelah ditelusuri, akun Facebook yang digunakan pelaku diduga merupakan akun palsu (bodong).
Adapun identitas korban diketahui bernama:
Nama: Muhammad Hasani
Alamat: Dusun Kwang Jukut, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah
Unit Motor: Honda Vario
Warna: Hitam lis kuning
Nomor Polisi: DR 4898 VG
Sementara identitas pelaku di media sosial menggunakan nama Alya, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Pelaku terakhir diketahui menggunakan nomor kontak WhatsApp: 0857-4266-5528.
Pihak korban berharap kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut agar segera melaporkan ke pihak berwajib atau menghubungi korban langsung. Kasus ini juga diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti.
Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap modus penipuan melalui media sosial, khususnya perkenalan dengan orang yang belum dikenal secara langsung.

PIMPINAN ,REDAKSI

(H—-SUJAYADI NTB

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button