Jalan Raya Pasar Renteng Cepat Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas Proyek dan Pengawasan Dinas PUPR

Tribuana Cakrawala Nusantara.com | Lombok Tengah
Jalan Raya Pasar Renteng di Kabupaten Lombok Tengah yang baru sekitar dua bulan lalu rampung diaspal, kini dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya lubang serta permukaan aspal yang mulai mengelupas, kondisi yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Jalan tersebut merupakan akses utama menuju Pasar Renteng dan menjadi jalur vital aktivitas ekonomi masyarakat.
Setiap hari, ruas jalan ini dilalui kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk kendaraan bermuatan berat yang mengangkut kebutuhan pokok dan barang dagangan pasar.
Sejumlah warga dan pedagang pasar mengeluhkan kondisi jalan yang dinilai terlalu cepat mengalami kerusakan.
Mereka mempertanyakan kualitas pekerjaan pengaspalan yang baru seumur jagung namun sudah menunjukkan kerusakan signifikan.
“Baru dua bulan sudah berlubang. Kalau seperti ini, kami khawatir terjadi kecelakaan, apalagi malam hari,” ujar salah seorang pedagang pasar kepada Tribuana Cakrawala Nusantara.
Warga menduga kerusakan disebabkan oleh kualitas aspal yang kurang maksimal, serta lemahnya pengawasan teknis saat pelaksanaan proyek.
Tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari juga dinilai tidak diimbangi dengan spesifikasi konstruksi jalan yang memadai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pengaspalan Jalan Raya Pasar Renteng tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025, yang dikerjakan oleh (sebutkan nama kontraktor jika tersedia) di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan dan pengendalian mutu proyek oleh dinas teknis.
Masyarakat menilai Dinas PUPR tidak cukup hanya menyerahkan pekerjaan kepada kontraktor, tetapi juga harus memastikan kualitas hasil pekerjaan sesuai spesifikasi dan mampu bertahan dalam jangka waktu yang wajar.
Meski demikian, masyarakat tetap mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur jalan.
Namun mereka berharap adanya tindakan cepat dan tegas dari Dinas PUPR Lombok Tengah untuk segera turun ke lapangan, melakukan evaluasi teknis, serta memerintahkan perbaikan atau pemeliharaan lanjutan sebelum kerusakan semakin meluas.
Warga juga meminta agar kontraktor pelaksana bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi, terutama jika masih dalam masa pemeliharaan proyek, sebagaimana diatur dalam ketentuan pekerjaan konstruksi.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, dinas teknis, kontraktor pelaksana, serta partisipasi masyarakat, diharapkan kualitas pembangunan infrastruktur ke depan benar-benar berorientasi pada mutu dan keselamatan, bukan sekadar serapan anggaran.
Redaksi
H.sujayadi




