RS,TOHIR DIBANGUN DGN UANG NEGARA JIKA BERMASALAH SIAPA YG BERTANGUNG JAWAB

tribuanacakrawalanusantara.com
mataram,Ntb
RS Tohir Dibangun dengan Dana Negara, Siapa Bertanggung Jawab Jika Bermasalah?
Pesisir Barat – Tribuanamuda.com
Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir (RS Tohir) di Kabupaten Pesisir Barat digadang-gadang sebagai jawaban atas ketimpangan layanan kesehatan di wilayah pesisir dan pelosok Lampung. Proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini bahkan masuk dalam program prioritas nasional Kementerian Kesehatan RI dengan target peningkatan status dari RS Tipe D menjadi Tipe C.
Namun di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang mulai disuarakan publik:
siapa yang benar-benar mengawasi proyek ini, dan siapa yang bertanggung jawab jika hasilnya tidak sesuai harapan rakyat?
Proyek Nasional, Tapi Bukan Kebal Kritik
Sebagai proyek nasional, pembangunan RS Tohir berada langsung di bawah kendali Kementerian Kesehatan RI melalui skema Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Artinya, proyek ini bukan sekadar agenda daerah, melainkan menggunakan uang negara dan membawa nama pemerintah pusat.
Dengan status tersebut, seharusnya standar pengawasan dan transparansi berada pada level tertinggi. Namun fakta di lapangan menunjukkan, publik minim mendapatkan akses informasi detail, mulai dari spesifikasi teknis bangunan, progres real fisik, hingga kesiapan SDM medis pasca pembangunan.
PPK dan Konsultan Pengawas: Titik Kritis yang Jarang Disorot
Dalam setiap proyek konstruksi negara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas memegang peran vital. Mereka adalah pihak yang menentukan:
Apakah kualitas bangunan sesuai spesifikasi
Apakah volume pekerjaan sesuai kontrak
Apakah progres layak dibayar atau tidak
Namun ironisnya, peran strategis ini sering luput dari sorotan publik. Padahal, jika terjadi cacat konstruksi, keterlambatan, atau ketidaksesuaian mutu, maka tanggung jawab tidak berhenti di kontraktor semata.
Pemda Jangan Sekadar Jadi Penonton
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tidak bisa berlindung di balik dalih “proyek pusat”. RS Tohir nantinya akan dioperasikan, dirawat, dan menjadi wajah layanan kesehatan daerah.
Jika rumah sakit berdiri megah namun:
dokter spesialis tidak tersedia,
alat medis tidak berfungsi optimal,
atau pelayanan BPJS tersendat,
maka yang pertama kali disalahkan publik adalah pemerintah daerah.
Naik status menjadi RS Tipe C bukan sekadar perubahan papan nama, melainkan janji layanan nyata kepada masyarakat.
Kontraktor Negara, Tanggung Jawab Negara
Pembangunan fisik RS Tohir dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk, perusahaan BUMN konstruksi. Dengan status tersebut, publik berhak berharap mutu bangunan tanpa kompromi, bukan sekadar mengejar target serapan anggaran.
Jika di kemudian hari ditemukan kerusakan dini, kegagalan struktur, atau ketidaksesuaian standar keselamatan, maka kontraktor wajib dimintai pertanggungjawaban penuh, baik secara kontraktual maupun hukum.
Pengawasan Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Secara normatif, proyek ini juga berada dalam radar BPKP, BPK RI, DPR/DPRD, serta pengawasan internal inspektorat. Namun pengalaman publik menunjukkan, pengawasan administratif sering kali kalah cepat dibanding dampak kerugian di lapangan.
Di titik inilah peran masyarakat dan media menjadi krusial. Kontrol sosial adalah benteng terakhir agar proyek kesehatan tidak berubah menjadi monumen beton tanpa manfaat.
RS Tohir: Proyek Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bangunan
RS Tohir bukan proyek prestise, melainkan proyek kemanusiaan. Di dalamnya kelak dipertaruhkan:
nyawa ibu melahirkan,
keselamatan pasien gawat darurat,
dan harapan warga pesisir untuk hidup lebih sehat.
Karena itu, Tribuanamuda.com menegaskan:
Jika RS ini gagal berfungsi optimal, maka yang gagal bukan hanya bangunannya, tetapi sistem pengawasan dan keberpihakan pada rakyat.
Catatan Redaksi:
Tribuanamuda.com akan terus memantau perkembangan pembangunan RS Tohir, termasuk kesiapan tenaga medis, transparansi anggaran, serta kualitas bangunan. Media memiliki kewajiban moral untuk memastikan uang negara benar-benar kembali menjadi layanan publik, bukan sekadar laporan proyek.
H,SUJAYADI,REDAKSI — NTB



