Lautan Massa LSM HARIMAU Gelar Aksi Damai di Banjarnegara, PT Bless Con Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap

BANJARNEGARA | Tribuana Cakrawala Nusantara.com
Ribuan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM HARIMAU menggelar aksi damai menuntut penutupan operasional PT Bless Con Purwonegoro, Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026). Aksi tersebut digelar menyusul dugaan perusahaan tidak memiliki perizinan lengkap dalam menjalankan aktivitas industrinya.
Aksi yang dipenuhi lautan manusia itu diikuti anggota LSM HARIMAU dari berbagai daerah, mulai dari Sabang hingga Merauke. Massa melakukan long march dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih satu kilometer, dimulai dari Lapangan Desa Danaraja hingga ke depan lokasi PT Bless Con di Purwonegoro.
Dalam aksi damai tersebut, DPP LSM HARIMAU secara terbuka menyampaikan pernyataan sikap berdasarkan hasil temuan dan klarifikasi lapangan terkait dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh PT Bless Con.
Dugaan Pelanggaran Serius
Dalam pernyataan sikapnya, LSM HARIMAU menyebutkan sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya:
PT Bless Con diduga tidak mengantongi izin AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin produksi, serta izin penjualan hasil produksi.
Tidak adanya kerja sama resmi dan transparan dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, melainkan hanya diduga menjalin hubungan dengan oknum tertentu tanpa memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam proses pembebasan lahan, serta menjamin kelangsungan operasional pabrik meski belum mengantongi izin resmi.
Adanya korban kecelakaan kerja yang diduga tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga korban tidak memperoleh jaminan kesehatan dan perlindungan sosial sebagaimana mestinya.
Adanya dugaan upaya penggagalan aksi damai, berupa provokasi, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
Lima Tuntutan Utama
Berdasarkan temuan tersebut, LSM HARIMAU menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk menutup sementara PT Bless Con Purwonegoro hingga seluruh perizinan resmi diterbitkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
2. Menuntut PT Bless Con menjalin kerja sama resmi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang mengedepankan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
3. Menuntut PT Bless Con memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan kerja setara dengan perhitungan BPJS Ketenagakerjaan dan menyampaikannya secara transparan melalui konferensi pers.
4. Meminta Polres Banjarnegara mengusut tuntas oknum yang diduga memfasilitasi operasional PT Bless Con tanpa izin.
5. Mendesak penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga mengoordinir massa tandingan dan melakukan provokasi dalam aksi damai tersebut.
Pernyataan Ketua Umum
Ketua Umum DPP LSM HARIMAU, Tony S. Hidayat, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan keadilan sosial.
“Kami tidak anti investasi, tetapi kami menolak keras investasi yang mengabaikan aturan, merusak lingkungan, dan mengorbankan hak-hak pekerja serta masyarakat.
Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang beroperasi tanpa izin,” tegas Tony di hadapan massa aksi.
Aksi Tertib dan Akan Dikawal
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri.
DPP LSM HARIMAU menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh tuntutan dipenuhi dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Redaksi
H.sujayadi




