Pemerhati Sosial Desak Evaluasi Total Pemkab Aceh Timur, Pendataan Korban Banjir Dinilai Simpang Siur dan Tidak Transparan

Tribuanacakrawalanusantara.com | Aceh Timur
ACEH TIMUR — Penanganan pascabencana banjir hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur kembali menuai kritik keras. Memasuki bulan kedua pascabanjir, masyarakat menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan dan kejelasan dalam menangani dampak bencana, khususnya terkait pendataan korban dan penyaluran bantuan.
Di lapangan, informasi pendataan korban banjir dinilai simpang siur dan tidak transparan.
Sejumlah warga mengaku belum tercatat sebagai korban, sementara di sisi lain muncul dugaan adanya pemangkasan data tanpa penjelasan resmi. Kondisi ini memicu keresahan, kecemburuan sosial, hingga ketegangan di tingkat desa.
Minimnya informasi terbuka dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, BPBD, maupun instansi terkait semakin memperburuk situasi.
Hingga kini, masyarakat belum memperoleh penjelasan yang jelas mengenai mekanisme pendataan, proses verifikasi, serta dasar penetapan penerima bantuan.
Pendataan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak banjir juga dinilai tidak maksimal.
Proses pendataan yang dilakukan secara daring dan luring disebut tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga banyak pelaku UMKM terdampak belum masuk dalam daftar penerima bantuan.
Akibat ketidakjelasan tersebut, sejumlah kepala desa justru menjadi sasaran kemarahan warga. Masyarakat menilai lemahnya koordinasi dan transparansi dari pemerintah daerah telah mendorong munculnya konflik di tingkat akar rumput.
“Sudah hampir dua bulan, tapi seperti tidak ada kemajuan. Data tidak jelas, informasi minim, dan masyarakat semakin resah,” ujar salah satu warga terdampak.
Masyarakat Aceh Timur secara tegas mendesak seluruh unsur pemerintahan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan dan penanganan korban banjir.
Pendataan diminta dilakukan secara adil, terbuka, dan menyeluruh guna mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga menuntut percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap), khususnya bagi warga yang rumahnya rusak berat atau tidak lagi layak huni. Realisasi Huntara dan Huntap diharapkan dapat dilakukan sebelum bulan Ramadan.
“Kami butuh kejelasan yang konkret. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi masalah sosial baru di seluruh desa di Aceh Timur,” tegas warga lainnya.
Pemerhati sosial Dedi Saputra, S.H. turut menyoroti dugaan pemangkasan data korban banjir di sejumlah desa. Ia meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak berwenang.
“Kami minta dijelaskan siapa yang memangkas data korban banjir di desa-desa, seperti di Gampong Jawa dan beberapa desa lainnya. Laporan serupa juga kami terima dari Kecamatan Idi dan Peureulak.
Bahkan di beberapa desa, tim pendataan sempat diusir warga karena ketidakjelasan data,” ujarnya, Sabtu (31/01/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus segera hadir untuk menenangkan situasi dan mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kepala desa menjadi korban kemarahan masyarakat akibat kegagalan sistem.
Pemerintah Aceh Timur wajib memberi kejelasan dan melakukan evaluasi total terhadap penanganan banjir,” tegasnya.
Masyarakat Aceh Timur berharap BPBD Aceh Timur, BNPB, serta seluruh instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi kepada publik, membenahi pendataan secara menyeluruh, serta memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran bagi seluruh korban banjir dan pelaku UMKM terdampak.
Haji ________. Sujayadi
Pimpinan Redaksi



