Keluarga Besar PAPUK MEN datang melakukan pengaduan Dugaan Penguasaan Lahan Warisan ke BAI DPD NTB

Lombok Tengah | TribuanaCakrawalaNusantara.com
Keluarga Besar PAPUK MEN menyampaikan pengaduan lanjutan kepada Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait adanya dugaan penguasaan lahan warisan di wilayah Dusun Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.(28/01/2026)
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan bahwa tanah warisan yang dimaksud hingga kini belum dilakukan pembagian secara sah sesuai ketentuan hukum maupun kesepakatan keluarga.
Namun demikian, lahan tersebut diduga telah dikelola dan dikuasai oleh pihak tertentu yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Kepala Dusun (Kadus) setempat.
Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan penguasaan lahan tersebut menimbulkan keberatan dari sebagian ahli waris.
Pasalnya, pengelolaan lahan dinilai tidak melalui musyawarah keluarga serta belum didasarkan pada proses hukum yang jelas dan terbuka.
Menanggapi pengaduan tersebut, BAI DPD NTB menerima laporan secara resmi dan melakukan pencatatan awal sebagai bagian dari prosedur penanganan pengaduan masyarakat.
BAI juga memberikan arahan hukum awal kepada pihak pengadu, antara lain terkait penelusuran status kepemilikan dan alas hak tanah, klarifikasi legalitas penguasaan lahan, serta pentingnya upaya mediasi keluarga sebagai langkah awal penyelesaian.
BAI DPD NTB menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan ditangani secara objektif, profesional, dan berlandaskan asas praduga tak bersalah.
Organisasi advokasi tersebut juga menekankan bahwa penyelesaian permasalahan diharapkan dapat dilakukan secara adil, bermartabat, dan mengedepankan jalur musyawarah, tanpa mengesampingkan kemungkinan langkah hukum lanjutan apabila diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang disebut dalam pengaduan masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi guna menjaga keseimbangan informasi dan asas keadilan dalam pemberitaan.
Redaksi
H.sujayadi




