Uncategorized

TIM -TRIBUANA CAKRAWALA NUSANTARA-MENEMUKAN .DIDUGA ROKOK ILEGAL,DI KOTA PRAYA

tribuanacakrawalanusantara.com.

Diduga Rokok Ilegal Beredar di Praya, Jalur Praya–Mantang Lombok Tengah Jadi Perhatian.
16 januari 2026

Lombok Tengah, NTB – Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan. Tim investigasi Tribuana Cakrawala Nusantara menemukan sejumlah bungkus rokok yang diduga kuat ilegal di sekitar wilayah Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rokok yang ditemukan tersebut bermerek Gudang Sejahtera, dengan kemasan filter kretek isi 20 batang.

Dari hasil pengamatan di lapangan, rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai resmi, yang merupakan kewajiban mutlak bagi setiap produk hasil tembakau yang beredar secara legal di Indonesia.

Selain tidak ditemukannya pita cukai, merek rokok tersebut juga tergolong tidak umum dan jarang dikenal masyarakat, sehingga menambah kuat dugaan bahwa produk tersebut merupakan rokok ilegal yang diedarkan tanpa melalui prosedur resmi.

Lebih lanjut, tim menduga bahwa jalur Praya–Mantang menjadi salah satu jalur peyetokan atau distribusi rokok ilegal di wilayah Lombok Tengah.
Jalur ini dinilai strategis karena menghubungkan sejumlah kawasan pemukiman dan akses distribusi ke wilayah lainnya.

“Kami menduga rokok ilegal ini masuk dan diedarkan melalui jalur Praya–Mantang.

Hal ini perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait,” ujar salah satu tim pemantau Tribuana Cakrawala Nusantara.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan standar kesehatan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang memproduksi, mengedarkan, atau memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Tribuana Cakrawala Nusantara mendorong Bea Cukai, Satpol PP, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan di wilayah Lombok Tengah, khususnya di jalur Praya–Mantang, guna mencegah meluasnya peredaran rokok ilegal.

Tribuana Cakrawala Nusantara akan terus melakukan pemantauan dan mengawal informasi ini demi mendukung upaya penegakan hukum serta perlindungan masyarakat.

H.SUJAYADI-REDAKSI

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button