PERTEMUAN HAGAT KELUARGA BESAR BAI DPD— NTB ,DALAM MEMBAHAS LANGKAH,UTK MEBUAT SATU TEGURAN ,KE KETUA BAI YG SUDAH LAMA DI PAW,

Mataram,NTB–23/12/ 2025/tribuanacakrawalanusantara.com:
Pertemuan hangat yang berlangsung di sebuah saung di Desa Periyang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menjadi langkah awal yang strategis dalam menindaklanjuti persoalan kelembagaan Badan Advokasi Indonesia (BAI).
Agenda utama pertemuan membahas keberadaan anggota lama BAI pada masa jabatan Nawardi, yang hingga saat ini masih menyisakan persoalan administratif dan
simbolik, salah satunya logo BAI yang masih terpasang di lokasi terkait. Kondisi ini dinilai perlu kejelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun dalam ranah kelembagaan.
Diskusi berlangsung secara terbuka, penuh kekeluargaan, dan mengedepankan musyawarah. Para peserta sepakat bahwa penanganan persoalan ini harus dilakukan secara bertahap, mengedepankan etika organisasi, legalitas, serta komunikasi yang baik antar pihak.
Pertemuan ini menjadi dasar awal untuk langkah koordinasi lanjutan, termasuk klarifikasi status,
penataan administrasi, serta penegasan kewenangan organisasi ke depan.
Turut hadir tribuanacakrawalanusantara.com
Pertemuan di Saung Desa Periyang Bahas Tindak Lanjut Anggota Lama BAI
Lombok Timur, NTB – Bertempat di sebuah saung di Desa Periyang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, sejumlah pihak menggelar pertemuan hangat guna membahas langkah awal tindak lanjut terkait anggota lama Badan Advokasi Indonesia (BAI) pada masa kepemimpinan Nawardi.
Salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah masih terpasangnya logo BAI di lokasi yang berkaitan dengan kepengurusan lama. Kondisi ini dinilai perlu penjelasan dan penataan ulang agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru, baik secara internal organisasi maupun di tengah masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan dialog terbuka. Para peserta sepakat untuk mengedepankan penyelesaian secara bijak, bermartabat, serta sesuai dengan aturan organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta kejelasan status, tertib administrasi, serta terjaganya marwah dan kredibilitas lembaga ke depan.
(Redaksi Tribuana Cakrawala Nusantara)




