
Lampung Barat | Tribuana Cakrawala Nusantara.com – Husni Tamrin (63), warga setempat, diamankan polisi setelah diduga membacok Surya Zainal (54), seorang penagih angsuran, hingga tewas pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Surya, warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, mengalami luka bacok serius di bagian leher.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Rudy, peristiwa itu bermula ketika Surya datang ke rumah Husni sekitar pukul 17.00 WIB untuk menagih angsuran utang yang menjadi kewajiban istri Husni.
Saat itu, Husni menyampaikan bahwa istrinya belum pulang. Husni kemudian menawarkan uang Rp 500.000 kepada Surya dan meminta agar persoalan utang tersebut dibicarakan secara baik-baik.
“Pelaku sempat menawarkan uang sebesar Rp 500.000 dan meminta masalah utang ini dibicarakan baik-baik atau dilaporkan ke polisi. Namun, korban tetap menolak dan meminta angsuran tersebut dibayar,” kata Rudy dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Menurut Rudy, perdebatan keduanya berlangsung hingga malam. Husni juga sempat meminta Surya pulang karena hari sudah larut. Namun, persoalan tersebut justru berujung pembacokan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Husni masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah golok sepanjang sekitar 42 sentimeter. Husni kemudian kembali menghampiri Surya dan membacok leher korban sebanyak dua kali.
“Pelaku mengambil golok yang berada di dalam rumah, kemudian keluar dan membacok leher korban sebanyak dua kali hingga korban terkapar,” ujar Rudy.
Surya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah membacok korban, Husni berlari ke bagian belakang rumah dan berupaya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Namun, tali yang digunakan terputus.
Husni kemudian mendatangi rumah kerabatnya, Asminudin. Kepada kerabatnya, Husni meminta diantar ke Pospol Way Tenong untuk menyerahkan diri.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Husni tiba di Pospol Way Tenong dan mengaku telah membunuh seorang pria.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada polisi. Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat bersama personel Polsek Sumber Jaya langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan Husni.
“Setelah mendapat informasi adanya pelaku yang menyerahkan diri, Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat bersama Polsek Sumber Jaya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Rudy.
Polisi selanjutnya membawa Husni ke Mapolres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah golok sepanjang sekitar 42 sentimeter yang diduga terdapat bercak darah mengering pada bagian sisi tajamnya.
Polisi juga mengamankan sarung golok yang terbuat dari kayu serta pakaian korban berupa jaket cokelat tua, baju lengan panjang hitam, celana jeans biru, dan topi cokelat.
Saat ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi serta mencocokkan keterangan Husni dengan barang bukti yang ditemukan.
Husni telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam dijerat dengan pasal tindak pidana .
Laporan: icang



